Kabar Kalteng

Disbun Prov. Kalteng Gelar Kegiatan Launching Platform Sistem Pelaporan Perkembangan Usaha Perkebunan

yl
Disbun Prov. Kalteng Gelar Kegiatan Launching Platform Sistem Pelaporan Perkembangan Usaha Perkebunan

Hai Kalteng - Palangka Raya - Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kalteng menggelar kegiatan Launching Platform Sistem Pelaporan Perkembangan Usaha Perkebunan (SIPKEBUN) di Provinsi Kalimantan Tengah yang melibatkan pihak pelaku usaha perkebunan dan dinas kabupaten/kota yang membidangi perkebunan se-Kalimantan Tengah.

Kegiatan dibuka oleh Plt. Kadisbun Prov. Kalteng, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Selasa (16/5/2023).

(Baca Juga : Komisi Informasi Pusat Gelar Kegiatan Pengukuran IKIP 2022 Secara Nasional)

Disbun Prov. Kalteng Gelar Kegiatan Launching Platform Sistem Pelaporan Perkembangan Usaha Perkebunan

Plt. Kadisbun Prov. Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri dalam arahannya mengatakan, guna menaikkan kesejahteraan rakyat maka pembangunan usaha perkebunan menjadi perhatian serius dari Pemerintah Pusat dan Daerah, terutama oleh Presiden Joko Widodo dan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government terutama dalam memperkuat database komoditas perkebunan dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Usaha Perkebunan Berkelanjutan.

Disbun Prov. Kalteng Gelar Kegiatan Launching Platform Sistem Pelaporan Perkembangan Usaha Perkebunan

“Maka sebagai bentuk perwujudan dari Inpres Nomor 3 Tahun 2003 dan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tersebut, Pemerintah Prov. Kalteng berinisiatif melakukan pengembangan Platform Sistem Pelaporan Perkembangan Usaha Perkebunan (SIPKEBUN),” ucapnya.

“SIPKEBUN merupakan sistem online yang mengintegrasikan data dan peta semua perkebunan, sebagai wadah untuk memperkuat database komoditas perkebunan salah satunya adalah kelapa sawit, serta sebagai bentuk komitmen usaha perkebunan berkelanjutan,” sambung Rizky.

Menurut Rizky, tahun 2015 SIPKEBUN mulai diperkenalkan melalui program sertifikasi yurisdiksi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Barat dan Gunung Mas sampai saat ini, dan Platform SIPKEBUN telah dikembangkan dengan penyesuaian-penyesuaian untuk mempermudah pelaporan usaha perkebunan kelapa sawit berbasis online.

“Saat ini Platform SIPKEBUN telah selesai dikembangkan dan siap untuk diterapkan di Kalteng, diharapkan pemangku kepentingan dapat terlibat dan memainkan peran masing-masing di bawah koordinasi Pemerintah,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama ketua panitia Rusdian Noor Cahyono dalam laporanya menyampaikan tujuan pelaksanaan Launching Platform SIPKEBUN adalah satu bentuk inovasi dan transformasi dalam pelayanan publik dari Pemerintah Prov. Kalteng, guna mendorong kemajuan usaha bidang perkebunan yang berkelanjutan.

“Kegiatan Launching pada hari ini diikuti oleh 100 orang peserta terdiri dari perusahaan-perusahaan swasta yang membidangi perkebunan group/non group se-Kalteng, dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota, serta peserta dari dinas provinsi,” sebutnya.

“Selanjutnya kegiatan ini dirangkaikan pula dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Perkebunan Prov. Kalteng dengan Yayasan Lembaga Penelitian Kaleka Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHPBUN) Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Ketua Yayasan Lembaga Penelitian Kaleka Indonesia, serta dari Dinas Perkebunan Prov. Kalteng. (Sumber : Diskominfo Kalteng)